Apa Itu KADIN?
Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih, transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah, nasional maupun internasional, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional dan daerah di bidang ekonomi.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menetapkan bahwa seluruh pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta secara bersama-sama membentuk organisasi Kamar Dagang dan Industri sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi yang bertumpu pada keunggulan nyata sumber daya nasional, yang memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional, yakni antar-sektor, antar-skala usaha, dan antar-daerah, dalam dimensi tertib hukum, etika bisnis, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan dalam suatu tatanan ekonomi pasar dalam percaturan perekonomian global dengan berbasis pada kekuatan daerah, sektor usaha, dan hubungan luar negeri.
Tentang KADIN Kota Bandung
Sejarah Singkat Awal Pembentukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bandung
Pada pertemuan tersebut, hadir sekitar 40 peserta, diantaranya Yoyo Kartoyo, Maman R.H.Wangsaatmaja, Ating Suherman (Alm), Hotman Pardede, Drs. Moezwir Moenzir, Yaya Suryana, Ir.Indrajat, Trigustoro, Anton Taswara, Dindin Khaeruddin, Drs.Beddy R.Syansi, Drs.Sidik Priadana. Sedangkan dari KADIN Jawa Barat diwakili oleh M.S. Hidayat, Ir.Muhamad, dan G.H. Erwin.
Setelahnya, KADIN Kota Bandung dipimpin oleh pengusaha muda yang energik yaitu Ir. Iwa Gartiwa, MM. selama 2 periode, dari 2016-2021 dan 2021-2026.